Jangan Haramkan Rokok!

Saya tak habis pikir, kenapa ya banyak orang yang menggunjingkan rokok, dan mengindikasikan untuk mengharamkan barang hisapan daun tembakau tersebut. Saya bukan perokok, tapi bukan juga orang yang anti rokok. Andaikan saya bisa membela benda itu, saya hanya akan menolak segala usaha untuk mengharamkannya.

Kenapa rokok haram?
Kebanyakan orang mengharamkan rokok hanya karena kandungan nikotinnya dan karena beberapa penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkannya. Sungguh itu merupakan pandangan skeptis dari segelintir orang yang memiliki kegagalan sosial. Apakah hanya karena asapnya rokok menjadi haram? Kalau pemikirannya begitu maka sepeda motor dan mobil yang Anda kendarai pun harusnya diharamkan dong_mengingat emisi kendaraan bermotor jauh lebih berbahaya daripada asap rokok.
Lebih repot lagi jika haramnya rokok karena kandungannya dikaitkan dengan makanan atau minuman. Banyak sekali makanan dan minuman yang dari kandungannya jauh lebih berbahaya daripada rokok. Bakso mengandung formalin, seabrek makanan berpengawet atau berpewarna yang berbahaya, demikian juga dengan zat pemanis buatan dan bumbu masakan yang mengandung MSG. Tambah lagi berbagai jenis kosmetik bermerkuri, dan zat lainnya yang mengandung zat berbahaya. Lantas apakah semua benda itu harus diharamkan? Jangan-jangan sambal pun haram (kan jelas berbahaya bagi perut dan pencernaan). Lho… kok maunya mempersulit diri sih…
dari sisi sosial-ekonomi juga rokok dibantai habis-habisan dengan dalih mubazir dan pemborosan. Padahal di luar sana ada sekian ratus juta produk “sampah” yang selalu dikonsumsi masyarakat. Singkatnya banyak sekali kalangan yang jelas-jelas berkepentingan mengharamkan rokok dengan alas an yang dibuat-buat. Sayang, mereka hanya mencermatinya dari satu sisi negatifnya saja.
Seandainya kita bisa lebih arif menilai benda tersebut secara seimbang, mungkin tidak perlu ada perdebatan tentang rokok. Selain itu, kita juga paham, bahwa agama tidak pernah mengharamkan rokok_kecuali kalau rokoknya dari hasil mencuri…m
Berikut beberapa hal yang perlu juga diperhatikan oleh para kalangan pembuat kebijakan yang berharap rokok menjadi barang haram.

  • Rokok menghidupi berjuta orang Indonesia yang bekerja di beberapa bidang pekerjaan, mulai dari petani tembakau, buruh taninya, pekerja pabrik rokok, distributor, pedagang besar sampai pedagang eceran, pembuat iklan rokok, dan sebagainya
  • Perusahaan rokok juga menjadi satu-satunya sponsor yang konsisten mendukung penyelenggaraan olahraga di Negara kita. Mulai dari sepak bola, bulu tangkis, sampai bola voli dan otomotif. Selain itu, rokok juga menjadi sponsor berbagai even positif yang bersifat lokal maupun nasional.
  • Rokok dapat mengurangi rasa stress dan depresi.
  • Rokok dapat mendekatkan solidaritas sosial. Ini fakta menarik lho… dalam setiap perkumpulan atau pertemuan, rokok menjadi senjata ampuh untuk saling mengenal dan bersosialisasi. Banyak pembicaraan dan kedekatan sosial yang dimulai dengan “menawarkan rokok”, atau “meminjam korek untuk merokok”, ini mungkin sepele, padahal bagi makhluk sosial, ini snagat penting.
  • Rokok sebagai indikator status sosial. Lho kok bisa? Anda mungkin kaget dengan hal ini, tapi itulah kenyatannya. Dalam hal ini ada dua gejala masyarakat yang menunjukkan rokok sebagai indikator status sosial. Pertama, orang melihat rokok apa yang biasa sihisap oleh orang didekatnya atau orang yang ingin dikenalnya. Orang dengan “status sosialnya” berada sedikit di atas biasanya menggunakan rokok yang terkenal, mahal, dan spesial. Sementara itu, orang yang status sosial biasa-biasa saja, tentu akan memilih rokok pasar yang murah. Walaupun dalam kasus ini ada sebagian orang menggunakan rokok mahal hanya untuk menunjukkan tingginya status sosial. Kedua, dan ini merupakan hasil penelitian di beberapa daerah di Jawa Barat. Di beberapa desa di Subang dan Sumedang yang pernah saya kunjungi sekitar tahun 2005 silam, saya menemukan keunikan sosial masyarakatnya. Di desa tersebut rokok dijadikan “kartu undangan” hajatan pernikahan atau khitanan. Orang yang punya hajat akan mengundang para tetangga dengan menggunakan rokok. Uniknya, rokok yang dipakai benar-benar berbeda. Orang yang dipandang kaya, akan diundang dengan rokok yang mahal, dan sebaliknya orang yang biasa saja, akan diundang dengan rokok biasa juga. Sebagai timbal baliknya, yang diundang harus memberikan kado/ hadiah pernikahan atau khitanan sesuai dengan konvensi masyarakat sekitar. Missal. Undangan rokok jarum coklelat akan dihargai sekitar 10.000-15.000 rupiah, rokok gudang garam filter berkisar antara 15.000-20.000 rupiah, Dji SamSoe berkisar pada pemberian lebih dari 20.000 rupiah.

Jadi, cobalah lebih bijak. Kenapa harus mengharamkan yang tidak haram? Seharusnya kita semua lebih rapi dalam mengkategorikan sesuatu. Contoh, apakah ingus itu haram? Kenapa orang tidak mau dan tidak boleh menelan/memakannya? Itu karena ingus jijik dan mengandung penyakit. Jadi, boleh dong rokok dikategorikan menjadi barang “menjijikkan”, atau istilah yang lebih kompromis mungkin juga dikategorikan sebagai barang tidak sehat, barang mubazir, atau barang berbahaya. Poinnya, hati-hatilah dalammengatakan sesuatu haram atau halal. Jangan sembarangan mengharamkan sesuatu karena kategori haram atau halal, merupakan terminologi yang berkaitan dengan hukum syara’ yang batas-batasnya sudah jelas.
Anda punya komentar ?

  1. #1 by indra on September 22, 2008 - 10:30 pm

    Kami mencari agen se-Indonesia utk memasarkan rokok produk kami,yang menjadi naungan para pekerja dan keluarganya.Kunjungi http://www.rokokideal.blogspot.com

  2. #2 by aBe on September 23, 2008 - 9:35 am

    SATUJU…., saha nu ngaharamkeun roko dasar HARAM JADAH.

  3. #3 by Qonita on September 23, 2008 - 11:43 am

    Assalamu’alaikum Bung Wawan,
    Saya bangga lho, ternyata masih ada generasi muda yang kritis dan tidak takut mendobrak nilai-nilai yang selama ini sudah diterima oleh masyarakat walaupun masyarakatnya sendiri yang melanggar.
    O ya, Bung.. perkenalkan saya, Qonita, adalah seorang ibu dengan satu putri. Sebenarnya, komentar saya sangat panjang dan mungkin komentar ini tidak seberapa penting karena saya hanya menggunakan naluri saja.
    Pertama Bung, yang saya tahu (mungkin pengetahuan agama saya tak mendalam) rokok itu bukan haram tapi makruh… Menurut ajaran Islam, wajib berarti wajib dilakukan, sunah berarti lebih baik dilakukan (bukan tidak apa-apa jika tidak dilakukan), mubah berarti tidak apa-apa jika dilakukan, sementara makruh berarti lebih baik ditinggalkan. Nah, kalau rokok itu makruh berarti lebih baik lebih baik jika tidak merokok.
    Kedua Bung, orang-orang yang menganjurkan untuk menjauhi rokok berasal dari alim ulama, mereka menurut hemat saya tidak mengalami kegagalan sosial karena mereka mengajak orang-orang yang mengalami ketergantungan terhadap rokok untuk meninggalkannya.
    Ketiga Bung, kalau rokok tidak membahayakan kesehatan mengapa semua produk rokok dengan sukarela mencantumkan peringatan”merokok dapat membahayakan kesehatan…bla..bla..bla”
    Keempat Bung, kalau Bung perhatikan lebih peka lagi tentu Bung lebih tahu betapa bahayanya merokok. Orang-orang yang merokok itu paru-parunya kotor dan berflek, mereka umumnya kurus dan sering batuk2, kalau tidur napasnya bau bangkai dan kamarnya bau “blenok” (kata orang sunda), baju-bajunya sudah jelas nggak wangi..kalau pakai parfum malah tak karuan baunya. Kebanyakan perokok bisa menahan lapar karena otak mereka sudah dipengaruhi nikotin (layaknya mariyuana yang bikin fly). Kalau perokok itu berasal dari kalangan menengah ke bawah, kecenderungannya lebih memilih menggunakan uangnya untuk merokok supaya tidak stress daripada memberikannya sebagai uang belanja untuk isterinya hingga keluarganya tidak mendapatkan gizi yang cukup baik. Selain itu, wajah dan bibirnya, jangan ditanya…, kusam dan menyeramkan.
    Kelima Bung, kalau membandingkannya dengan msg atau formalin dan boraks tentu tidak seimbang karena masing-masing harus digunakan sesuai dengan keperluannya. Motif-motif ekonomilah yang membuat banyak oknum menggunakannya tidak sebagaimana mestinya. Seperti nikotin yang semestinya digunakan sebagai obat yang tergolong depressan atau untuk menenangkan orang-orang yang mengalami masalah kejiwaan.
    Keenam Bung, memang faktanya rokok menjadi sumber devisa yang besar bagi negara. Ini sama komplikatifnya dengan pengiriman TKW dan TKI yang sebenarnya juga menjadi sumber devisa yang besar bagi negara. Namun, pada kenyataannya dengan mengirim tenaga kerja ke luar negeri justru meningkatkan kasus pelanggaran HAM dan “diakui” oleh sebagian besar bangsa Indonesia sebagai salah satu bentuk penjajahan modern yang menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia di mata orang asing. Analogi ini seharusnya mendorong kita untuk mencari keluar yang dapat mendongkrak sumber devisa dari sektor lain. Atau dengan bahasa kasarnya, “emangnya.. kita bakalan mati kalau pabrik rokok ditutup? atau emangnya nggak punya otak buat nyari sumber devisa baru?”
    Kalau produk rokok sampai saat ini konsisten menjadi sponsor penyelenggaraan olahraga di negeri ini, itu hanyalah siasat marketing mereka agar merk dagangnya dikenal oleh masyarakat. Bahkan, sering pula acara pernikahan disponsori oleh pabrik rokok. Mau coba?
    Untuk rokok yang menjadi indikator status sosial, sebagai sarjana sosial, saya belum pernah mempelajari bahwa rokok menjadi salah satu indikator status sosial, lho?! Malah, Nabi Muhammad diakui seluruh dunia sebagai orang besar tanpa rokok, lho! Gimana?
    Terakhir, saya sebagai ibu ingin mengajak Bung berempati kepada bayi-bayi dan anak-anak balita yang sering terpaksa menghirup polusi asap rokok selain polusi asap kendaraan.. Mereka punya hak untuk mendapatkan udara bersih di rumah..bukan mendapatkan kepulan asap rokok yang keluar dari mulut dan hidung ayah-ayah mereka. Mereka juga punya hak untuk nyaman di angkot dan di jalan..bukan mengisap polusi itu hanya karena ibu yang menggendongnya takut untuk protes ketika berhadapan dengan perokok yang jelas-jelas egois tidak meminta izin terlebih dahulu kepada orang seangkot atau orang di dekatnya untuk merokok. Bagaimana kesehatan mereka pada saat mereka beranjak dewasa, kalau ketika masih bayi paru-parunya sudah berkabut dan badannya kurus kering? Padahal, banyak fakta membuktikan kalau ibu hamil yang merokok cenderung melahirkan anak tak sehat atau sempurna.
    Seandainya merokok tidak boleh diprotes, setujukah bung kalau sebelum merokok, perokok wajib meminta izin orang di sekitarnya terlebih dahulu?
    Nah, bagaimana penilaian Bung Wawan terhadap komentar saya?

  4. #4 by m imam baihaki on December 31, 2008 - 9:38 pm

    aneh orang ini!!!
    klo misalkan anda bilang rokok menghidupi orang banyak….
    maka ganja juga seperti itu!!!
    ekstasi juga seperti itu!!
    heroin juga menghidupi orang banyak!!

    barang – barang itu menghidupi para produsen, baik itu produsen dari sebelum bisa dikonsumsi (maaf saya kurang tau mengenai hal2 seperti narkotika), misalkan para petani ganja. atau dapat juga menghidupi para distributor! yang dalam kata lain disebut pengedar.

    sedangkan fungsi rokok yang lain yang anda sebutkan TIDAK LEBIH BAIK dari pada menjaga kesehatan. kata anda bisa menghilangkan depresi, oke memang mungkin bisa terjadi! tapi ketika anda sedang berusaha menghilangkan depresi anda, maka orang yang berada didekat anda atau mungkin orang – orang disekitar anda akan menjadi DEPRESI karena asap rokok anda yang sangat amat mengganggu!!!
    mengenai status sosial, klo misalkan anda melihat seorang pemabuk yang sedang minum VODKA, maka anda juga pasti berpikir klo orang itu mempunyai status sosial yang tinggi dimasyarakat, karena harga vodka yang mahal. sedankan klo misalkan anda melihat seorang pemabuk yang menenggak tuak atau sejenisnya, itu tandanya orang itu status sosialnya rendah dimasyarakat!!!!

    INTINYA, ketika seseorang merokok, HAL ITU LEBIH BANYAK MENGHASILKAN EFEK BURUK DARIPADA EFEK YANG ANDA KATAKAN BAIK!!

    DAN PERLU ANDA PAHAMI SEKALI LAGI , YANG ANDA KATAKAN ADALAH SEBUAH PERNYATAAN YANG SANGAT AMAT BODOH!!!
    BENAR – BENAR BODOH!!!

    • #5 by theonlywann on January 1, 2009 - 6:01 pm

      Heyyyy. tenang bung Imam Baihaki! Saya memandang Anda sebagai orang yang berintelektual tinggi. Jangan menanggapi tulisan saya_yang menurut Anda “Sangat Amat Bodoh”_ dengan emosional begitu don9… Anda juga tentu sadar, ini ruang publik Bung. Kita semua bebas berpendapat, tapi…peace……………!!!!!

  1. Jika rokok diharamkan « theonlywann

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.